Selasa, 07 September 2010

BANI H HASAN BANARAN SEMARANG

Halal bil halal. Kata itu yang kita ingat setiap idul fitri, sebenarnya apa itu kata atau bahasa arab atau bahasa arab indonesia. Sebenarnya halal bilhalal adalah istilah yang tersusun dari tiga kata berbahasa Arab, halal- bi- halal. Jika kata halal diartikan ke dalam bahasa Indonesia dengan ”boleh” maka halal bilhalal secara harfiah berarti boleh dengan boleh. Istilah halal bilhalal sendiri tidak dikenal dalam khazanah bahasa Arab bahkan tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat dan generasi salafus shaleh.
Istilah dan tradisi halal bilhalal, menurut Ensiklopedi Islam, adalah asli Indonesia yang tidak diketahui siapa pencetusnya.
Kegiatan halal bilhalal sebenarnya tidak berbeda dengan silaturahim. Yang membedakan, di dalam halal bilhalal ada kewajiban untuk saling maaf-memaafkan dan bersalaman dalam sebuah acara yang khusus diselenggarakan untuk itu. Ini sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia yang memberikan definisi halal bilhalal sebagai ”Hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah Ramadhan, biasanya dadakan di sebuah tempat (Misal: Perkumpulan Bani H Hasan) oleh keluarga besar. Biar sedulur² sak Indonesia bisa ngumpul lagi termasuk yang di Borneo. (sabrina)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar